Pages

Berakhirnya Kesultanan Mataram

Amangkurat I yang memerintah Mataram dengan sewenang-wenang akhirnya mengantarkan kerajaan itu pada kehancurannya. Dia tidak sangggup melanjutkan kebesaran dan kecakapan sang ayah, Sultan Agung sebagai Raja Jawa. Kesombongan dan ketidakcakapannya berpolitik menebar konflik di mana-mana. Terakhir adalah konflik dengan putranya sendiri, Dipati Anom atau Raden Mas Rahmat. Pemecatan Dipati Anom sebagai putra mahkota atau pewaris tahta diduga sebagai pemicunya. Disusul kemudian dengan kelancangan Dipati Anom memperisteri calon selir ayahnya, Rara Oyi. Konflik berakhir dengan pembantaian keluarga Pangeran Pekik dari Surabaya, mertua dari Amangkurat I dan kakek dari Dipati Anom, yang dianggap telah memberi restu bagi pernikahan itu. Dipati Anom mencari tempat berpaling, dan akhirnya menemukan Raden Trunojoyo, Pangeran dari Madura yang ia andalkan untuk merebut tahta dari ayahnya sendiri.

Berakhirnya pemberontakan Trunojoyo menandai berakhirnya Kesultanan Mataram. Sebagai gantinya berdirilah Kesultanan Kartasura.

Berdirinya Kartasura

Sesuai wasiat ayahnya, Adipati Anom pun bekerja sama dengan VOC untuk menumpas Trunajaya. Ia menandatangani Perjanjian Jepara 1677 dengan VOC, yang berisi VOC akan membantu Adipati Anom melawan Trunojoyo, dan sebagai gantinya, VOC berhak memonopoli perdagangan di Pantai Utara Jawa. Atas bantuan VOC, Adipati Anom diangkat sebagai raja tanpa takhta bergelar Amangkurat II. Trunajaya akhirnya berhasil ditangkap dan dihukum mati awal tahun 1680.

Istana lama Mataram saat itu telah dikuasai oleh Pangeran Puger, putra Amangkurat I lainnya, yang ditugasi sang ayah untuk merebutnya dari tangan Trunajaya. Amangkurat II terpaksa membangun istana baru di Hutan Wanakarta, yang diberi nama Kartasura. Ia mulai pindah ke istana tersebut pada bulan September 1680.

Kemudian terjadilah perang antara Kartasura melawan Mataram (Perang Suksesi I) untuk memperebutkan kekuasaan atas tanah Jawa sebagai pewaris Amangkurat I yang sah. Pada tanggal 28 November 1681 akhirnya Pangeran Puger menyerah kalah kepada Amangkurat II yang dibantu VOC. Sejak saat itu, Mataram resmi menjadi bagian dari Kartasura.

Perkembangan Selanjutnya

Amangkurat II yang naik takhta atas bantuan VOC, kemudian hari merasa sangat dirugikan dengan Perjanjian Jepara 1677. Dengan berbagai cara ia berusaha untuk melepaskan diri dari perjanjian dengan VOC, antara lain membantu perjuangan seorang buronan bernama Untung Suropati. Amangkurat II menerima dan membantu pelarian Untung Surapati di Kartasura. Kapten Tack, Pemimpin pasukan VOC yang mengejar Untung Surapati tewas terbunuh di Kartasura. Untung Surapati diangkat sebagai saudara oleh Amangkurat II dan diberikan hadiah sebagai Bupati Pasuruhan pertama dengan gelar Wiranegara. Atas peristiwa itu, hubungan VOC dengan Amangkurat II memanas.

Sepeninggal Amangkurat II terjadi perebutan takhta antara Amangkurat III melawan Pangeran Puger yang bergelar Pakubuwana I (Perang Suksesi II). Pada tahun 1705 Pakubuwana I berhasil mengusir Amangkurat III dan merebut Kartasura. Perang antara Pakubuwana I yang didukung VOC melawan Amangkurat III yang didukung keluarga Untung Suropati di Jawa Timur baru berakhir tahun 1708. Penobatan Puger membuktikan perjanjian antara Ki Gede Pemanahan dan Ki Juru Martani mengenai pergantian tujuh keturunan Pemanahan ke keturunan Ki Juru Martani.

Jatuhnya Kartasura

Sepeninggal Pakubuwana I terjadi lagi perebutan takhta Kartasura di antara putra, yaitu Amangkurat IV yang dibantu VOC melawan Pangeran Blitar, Pangeran Purbaya, dan Pangeran Dipanegara Madiun (Perang Suksesi III). Perang saudara ini berakhir tahun 1723 yang dimenangkan oleh Amangkurat IV.

Pada tahun 1740 terjadi pemberontakan orang-orang Tionghoa di Batavia yang menjalar sampai ke seluruh Jawa. Mula-mula Pakubuwana II (pengganti Amangkurat IV) mendukung mereka. Namun ketika melihat pihak VOC unggul, ia pun berbalik mendukung bangsa Belanda tersebut.

Perbuatan Pakubuwana II justru membuat kekuatan pemberontak meningkat karena banyak pejabat anti VOC yang meninggalkannya. Akhirnya pada tanggal 30 Juni 1742 para pemberontak menyerbu Kartasura besar-besaran. Pakubuwana II pun melarikan diri ke Ponorogo.

VOC bekerja sama dengan Cakraningrat IV dari Madura dan berhasil merebut kembali Kartasura. Pada akhir tahun 1743 Pakubuwana II kembali ke Kartasura namun kondisi kota tersebut sudah hancur. Ia pun memutuskan membangun istana baru di desa Sala bernama Surakarta, yang ditempatinya sejak tahun 1745.

Babad Tanah Jawi menyebut peristiwa ini sebagai Geger Pacino. Rusaknya kraton di Kartasura, dianggap merupakan tanda hilangnya landasan kosmogonis kraton sebagai sentrum kekuasaan, sehingga perlu dibangun kraton baru.

Kesunanan Surakarta

Kerajaan Mataram yang berpusat di Surakarta sebagai ibukota pemerintahan kemudian dihadapkan pada pemberontakan yang besar karena Pangeran Mangkubumi adik Pakubuwana II tahun 1746 yang meninggalkan keraton menggabungkan diri dengan Raden Mas Said. Di tengah ramainya peperangan, Pakubuwana II meninggal karena sakit tahun 1749. Namun, ia sempat menyerahkan kedaulatan negerinya kepada VOC, yang diwakili oleh Baron von Hohendorff. Sejak saat itu, VOC lah yang dianggap berhak melantik raja-raja keturunan Mataram.

Pada tanggal 13 Februari 1755 pihak VOC yang sudah mengalami kebangkrutan berhasil mengajak Pangeran Mangkubumi berdamai untuk bersatu melawan pemberontakan Raden Mas Said yang tidak mau berdamai. Semula Pangeran Mangkubumi bersekutu dengan Raden Mas Said. Perjanjian Giyanti yang ditanda-tangani oleh Pakubuwana III, Belanda, dan Mangkubumi, melahirkan dua kerajaan baru yaitu Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Pangeran Mangkubumi sebagai raja di separuh wilayah Mataram mengambil gelar Sultan Hamengkubuwana, sedangkan raja Kasunanan Surakarta mengambil gelar Sunan Pakubuwana. Seiring dengan berjalannya waktu, negeri Mataram yang dipimpin oleh Hamengkubuwana kemudian lebih terkenal dengan nama Kasultanan Yogyakarta, sedang negeri Mataram yang dipimpin oleh Pakubuwana terkenal dengan nama Kasunanan Surakarta.

Selanjutnya wilayah Kasunanan Surakarta semakin berkurang, karena Perjanjian Salatiga 17 Maret 1757 menyebabkan Raden Mas Said diakui sebagai seorang pangeran merdeka dengan wilayah kekuasaan berstatus kadipaten, yang disebut dengan nama Praja Mangkunegaran. Sebagai penguasa, Raden Mas Said bergelar Adipati Mangkunegara. Wilayah Surakarta berkurang lebih jauh lagi setelah usainya Perang Diponegoro pada tahun 1830, di mana daerah-daerah mancanegara diberikan kepada Belanda sebagai ganti rugi atas biaya peperangan.
Dari berbagai sumber.

Artikel Terkait



0 komentar:

Posting Komentar